| Program Kuliah Sore ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa/i Program Kuliah Sore (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | Lulusan PKSM mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Sore (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan PKSM yaitu Program Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Studi
| Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Sore (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Sore (Blended) memperoleh keahlian di dalam hal menyelesaikan problem sekaligus mengembangkan pengetahuannya. Hal tersebut karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Sore (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa memajukan identitas dirinya dng bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | Semisal tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs kuliah sore (blended) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Sore (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Lulusan Kuliah Sore (Blended) juga diperlengkapi dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Bagi mahasiswa/i kuliah sore (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dng baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dng menggabungkan antara Program Kuliah Sore (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu. | | Lulusan Program Kuliah Sore (Blended) memperoleh keahlian memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif. | | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem studinya dilaksanakan dng kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dng menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn kerjanya maupun bagi yg belum bekerja. | | Bagi mahasiswa/i kuliah sore (blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. |
|
| |
|