Link Khusus PendidikanPTS Ternama & Terpercaya Perkuliahan Sarjana, S2, Diploma | |
| DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⍂ PDF (11,2 MB)⍂ ZIP (8,8 MB) ⍂ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ⍂ PDF (5,5 MB)⍂ ZIP (4,4 MB) ⍂ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ⍂ PDF (4,4 MB)⍂ ZIP (3,5 MB) ⍂ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ⍂ PDF (2,8 MB)⍂ ZIP (2,2 MB) ⍂ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ⍂ PDF (1,9 MB)⍂ ZIP (1,5 MB) ⍂ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ⍂ PDF (2,2 MB)⍂ ZIP (1,7 MB) ⍂ jpg (6,5 MB) | Brosur Reguler Siang ⍂ PDF (4,1 Mb)⍂ ZIP (8,4 Mb) | Soal UN + SBMPTN ⍂ PDF(3,5 Mb)⍂ ZIP(1,5 Mb) |
|
|
| | | | Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kecermatan serta komitmen agar dapat menolong masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan (finansial) calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial / uang terbatas.
Serta sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sesuai dgn Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Sebagai wujud mengusahakan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas terkait PTS tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Sore (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kesanggupan finansial / uang terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Magister (S2) pada jurusan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
|
Terakreditasi  Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Penyelenggara Program Kuliah Sore ini adalah Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan sebagaimana di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Sore / Kelas Sore/Malam (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ✴ Ditujukan utk alumni/lulusan Sarjana / S1 / setingkat memajukan studi ke Program S2 (Pascasarjana/Magister). ✴ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan studi ke Program Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau pindah jurusan. Syarat Calon Mhs Baru, Prosedur & Jadwal Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb klik disini. Maupun Info Komprehensif klik disini, dan Angsuran Biaya Kuliah klik disini.
| ⌾ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
|
|
| | Lokasi Kampus & Peta di masing-masing Institusi Perguruan Tinggi Swasta tersebut Penyelenggara Program Kuliah Sore (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Sore (Blended) maupun Program Kelas Reguler mendapatkan status, hak akademik, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yang sama.
Dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang diberikan, alumni/lulusan Program Kuliah Sore memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana dgn jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya. Dgn demikian alumni/lulusan Program Kuliah Sore mempunyai keahlian dalam membuat jalan keluar problematik juga memajukan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Sore (Blended) (PKSM (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Program Kuliah Sore (Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja.
Alumni/lulusannya bisa menguasai teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang komprehensif; memajukan sikap mental profesional / terampil yang berobjek pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
|